Adab Pada Hari Jumat Sesuai Sunnah Nabi

Hari Jumat adalah hari yang mulia, dan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia memuliakannya. Keutamaan yang besar tersebut menuntut umat Islam untuk mempelajari petunjuk Rasulullah dan sahabatnya, bagaimana seharusnya msenyambut hari tersebut agar amal kita tidak sia-sia dan mendapatkan pahala dari Allah ta’ala. Berikut ini beberapa adab yang harus diperhatikan bagi setiap muslim yang ingin menghidupkan syariat Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Jumat.

1. Memperbanyak Sholawat Nabi
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah sholawat kepadaku di dalamnya, karena sholawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata: ‘Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah?’ Nabi bersabda: ‘Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.”(Shohih. HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa’i)
2. Mandi Jumat
Mandi pada hari Jumat wajib hukumnya bagi setiap muslim yang balig berdasarkan hadits Abu Sa’id Al Khudri, di mana Rasulullah bersabda yang artinya, “Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang baligh.” (HR. Bukhori dan Muslim). Mandi Jumat ini diwajibkan bagi setiap muslim pria yang telah baligh, tetapi tidak wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit dan musafir. Sedangkan waktunya adalah sebelum berangkat sholat Jumat. Adapun tata cara mandi Jumat ini seperti halnya mandi janabah biasa. Rasulullah bersabda yang artinya, “Barang siapa mandi Jumat seperti mandi janabah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Menggunakan Minyak Wangi
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Barang siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu sholat sesuai yang ditentukan baginya dan ketika imam memulai khotbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Keutamaan Hari Jum'at



1. Bahwasanya ia adalah sebaik-baik hari.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ’anhu dari Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam beliau bersabda,
خير يوم طلعت عليه الشمس يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه أدخل الجنة وفيه أخرج منها ولا تقوم الساعة إلا في يوم الجمعة
”Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya (hari cerah) adalah hari Jum’at, (karena) pada hari ini Adam diciptakan, hari ini pula Adam dimasukkan ke dalam surga dan dikeluarkan darinya, dan tidaklah akan datang hari kiamat kecuali pada hari Jum’at.” (HR Muslim).
2. Hari ini mengandung kewajiban sholat Jum’at
Kewajiban sholat Jum’at merupakan sebesar-besar kewajiban Islam yang paling ditekankan dan seagung-agungnya berhimpunnya kaum muslimin. Barangsiapa meninggalkannya (menunaikan sholat Jum’at) karena meremehkannya, niscaya Alloh tutup hatinya sebagaimana di dalam hadits shahih yang diriwayatkan Muslim.
3. Terdapat waktu yang orang berdo’a di dalamnya diijabahi (dikabulkan).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salambersabda,
إن في الجمعة ساعة لا يوافقها عبد مسلم وهو قائم يصلى يسأل الله شيئا إلا أعطاه إياه
”Sesungguhnya di dalam hari Jum’at ini, ada suatu waktu yang tidaklah seorang Muslim menemuinya (hari Jum’at) sedangkan ia dalam keadaan berdiri sholat memohon sesuatu kepada Alloh, melainkan akan Alloh berikan padanya.” (Muttafaq ’alaihi)
Ibnul Qayyim berkata setelah menyebutkan adanya perselisihan tentang penentuan spesifikasi waktu ini, ”Pendapat-pendapat yang paling rajih (kuat) adalah dua pendapat yang keduanya terkandung di dalam sebuah hadits yang tsabit (shahih). Yaitu, Pendapat pertama, bahwasanya (waktu ijabah tersebut) mulai dari duduknya imam hingga ditunaikannya sholat, sebagaimana dalam hadits Ibnu ’Umar bahwasanya Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salambersabda,
هي ما بين أن يجلس الإمام إلى أن تقضى الصلاة
”(waktu ijabah tersebut) yaitu diantara duduknya imam sampai ditunaikannya sholat.” (HR Muslim).
Pendapat kedua, yaitu setelah waktu ’Ashar. Dan ini adalah dua pendapat yang paling kuat. (Zaadul Ma’ad I/389-390).

Tingkatan Dzikir

Dzikir setelah sholat dan tata caranya, dari sahih Bukhari Muslim




Ditulis oleh Dewan Asatidz   
Dzikir setelah sholat merupakan ibadah yang sangat disunnahkan dan salah satu kebiasaan Rasulullah s.a.w. Beliau juga melakukannya dengan suara keras. Dalam sahih Bukhari dan Muslim disebutkan pada Bab Dzikir setelah sholat dari Ibnu Abbas beliau berkata "sesungguhnya mengeraskan suara dengan dzikir ketika orang-orang usai melaksanakan sholat wajib merupakan kebiasaan yang berlaku pada zaman Rasulullah s.a.w.. Ibnu Abbas menambahkan, aku mengetahui bahwa mereka selesai sholat karena aku mendengarnya.
Riwayat lain dari Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas mengatakan:"Aku mengetahui selesainya sholat Rasulullah dengan takbir".
Bagi imam ketika usai sholat disunnahkan membalikkan muka ke arah makmum. Demikian disebutkan riwayat sahih Bukhari dari Samurah bin Jundub:"Rasulullah s.aw. ketika selesai sholat beliau membalikkan mukanya ke arah kami". Hadist serupa dari rawi-rawi lain juga diriwayatkan oleh imam Muslim dalam kitab sahihnya, Ahmad, Tirmidzi, Nasai, Abu dawud dll.
Adapun bacaan-bacaan dzikir yang disunnahkan dibaca setelah sholat sesuai riwayat Bukhari dan Muslim adalah sbb.:

1.             سُبْحَانَ اللَّهِ x 33

2.             الْحَمْدُ لِلَّهِ x 33

3.             اللَّهُ أَكْبَرُ x 33

Dzikir cara merubah diri menjadi lebih baik

 1. Definisi dan Dalil  Dzikir :

Dzikir menurut konteks bahasa mengandung beberapa pengertian, mengandung arti "Menceritakan" (QS. Maryam : 56), "Al-Qur'an" (QS. Al-Anbiya : 50), "Shalat" (QS. Al Baqarah : 239), "Wahyu" (QS. Al Qamar : 25) dan sebagainya.

Arti Dzikir yang sebenarnya adalah suatu cara / media untuk menyebut/mengingat nama Allah, jadi semua bentuk aktivitas yang tujuannya mendekatkan diri kepada Allah dinamakan dzikir seperti shalat (QS. Thoha : 14), tetapi lebih spesifik lagi dzikir dibatasi dengan kata mengingat Allah dengan lisan dan hati. Dalil berdzikir (QS. Al Ahzab : 41). (QS. Al Baqarah : 152).
"Siapa yang ingin bersenang - senang ditaman syurga, perbanyaklah dzikir". (HR.Thabrani).

2. Sebutan dan nama dalam Dzikir.
 Untuk mempermudah mengingat dzikir para ulama memberi sebutan dzikir yang digunakan dalam keadaan tertentu.
    -Basmalah : diucapkan setiap memulai sesuatu
    -Hamdalah / Tahmid : diucapkan setiap meakhiri sesuatu
    -Istigfar : diucapakan ketika melihat / mendengar sesuatu yang tidak diinginkan atau untuk memohon ampun
    -Hauqalah : diucapkan ketika melihat / mendengar sesuatu yang dibenci.
    -Al Masyiah : diucapakan apabila ingin mengerjakan sesuatu  yang hebat atau ajaib.
    -Tahlil / Syahadah : diucapkan ketika memasukkan orang non muslim kedalam agama islam / bacaan wajib bagi orang muslim didalam shalat.
    -Tasbih  : diucapkan ketika melihat atau mendengar kekuasaan Alloh.

Pemberi nama dalam dzikir biasanya diberikan nama orang yang pertama mendapatkan dzikir atau orang yang yang menyusun dzikir-dzikir dalam satu susunan, seperti Hijib Nawawi dzikir yang ditulis oleh Syeikh Nawawi Al-Bantany, Ratib Al-Haddad dzikir yang disusun oleh Al Habib Alawi Al Haddad, Ratib Al-Aththas dzikir yang disusun oleh Al Habib Ali bin Husain Al Aththas..