Abunawas yang merupakan sahabat setia khalifah Harun
Ar-Rasyid, seakan ingin menghukum mati Abu Nawas saja begitu mendengar kabar
kalau si Abunawas telah banyak menyebarkan fitnah, larangan rukuk serta sujud
dalam sujud. Sebuah fatwa yang menggemparkan saat itu di kerajaan yang dipimpin
Raja Harun Ar-Rasyid.
"Hmmm...Abu Nawas sudah keterlaluan, bukankah dalam
islam fatwa seperti itu menyalahi ajaran islam. Hukumannya adalah penggal
kepala," guman Raja Harun Ar-Rasyid.
Sebelum Abu Nawas dipanggil, untung saja salah seorang kawan
setia Abunawas memberikan saran kepada raja untuk melakukan konfirmasi terlebih
dahulu sebelum bertindak.
Larangan Sujud dan Rukuk.
Akhirnya Abu Nawas dipanggil dan dimintai keterangan
terlebih dahulu sebelum dipancung.
"Wahai Abu Nawas, apakah benar engkau berpendapat tidak
perlu rukuk dan sujud dalam shalat," tanya Raja.
"Benar, Baginda Raja," jawab Abu Nawas.